▴Pelantikan Bupati Siak▴ Lantik 139 PPPK Tahap II, Bupati Afni Tekankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli acara resmi lantik 139 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) PPPK di lingkungan Pemkab Siak.
PPPK yang dilantik merupakan Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Pelantikan ini usulan tahap II Formasi Tahun 2024 yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat.
Dalam sambutannya, Bupati Afni mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Menurutnya ini capaian yang tidak mudah.
“Saya ucapkan tahniah kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Ini capaian yang tidak mudah. Prosesnya panjang, rumit, dan melelahkan. Maka syukurilah pencapaian ini,” ujarnya di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa menyejahterakan pegawai adalah salah satu komitmennya, ia menekankan pelayanan dasar kepada masyarakat adalah hal utama.
“Kami ingin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat terutama pada hak-hak dasar seperti, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan baik," ucapnya
Afni juga menyoroti kondisi di daerah lain yang banyak merumahkan pegawainya, namun Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya untuk tidak melakukan hal tersebut.
“InsyaAllah, kami Afni Syamsurizal, Semoga Allah menguatkan kita semua. Jangan sampai ada yang dirumahkan. Kami komitmen untuk tidak merumahkan siapa pun,” tegasnya.
Bupati pun mengingatkan agar pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan mengabdi dengan ikhlas sesuai SK yang dikeluarkan.
“Bekerjalah dengan baik, perbanyak bersyukur. Jadilah pegawai yang kreatif dan inovatif. Sudah ada ketentuan yang berlaku, ketika SK PPPK keluar, maka di situlah Bapak Ibu harus mengabdi dengan ikhlas,” pesan Afni.
Kepala BKPSDM Daerah Kabupaten Siak, Zulfikri, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Formasi 2024 diikuti 1.959 pelamar, dengan 1.351 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.
"Dari proses tersebut, 139 orang dinyatakan lulus sesuai kuota formasi, terdiri atas, 41 Tenaga Guru, 89 Tenaga Kesehatan, dan 9 Tenaga Teknis," sebutnya.
Pengangkatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/783/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Kesehatan, Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/782/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Guru, Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/781/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Teknis.
(Rahma/MC Kabupaten Siak/Darwis)
Berita Terkait
- Diduga Dirusak Massa, Dua Pos TNTN Hancur, Polda Riau Lakukan Penyidikan0
- Berdedikasi Sejak 2012, Kades Sontang Terima Penghargaan dari Bupati0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 27 November0
- Kamis 27 November, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Pancasila0
- Penantian Pajang Warga Dusun Lubuk Miyam Terjawab, Akhirnya Jalan Kampung Segera di Aspal0
- Bupati Siak: Usulan Mobil Dinas Baru Sudah Saya Coret0
- Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Polres Pelalawan Pastikan Sopir Angkutan Umum Bersih dari Narkoba0
- Kejari Pelalawan Laksanakan Eksekusi Putusan Kasasi MA dalam Kasus Pungli PTSL0
- Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan IZI Sumatera Barat dari Rio Hafandi kepada Abdul Ghofur0
- Polres Pelalawan Gelar Operasi Zebra LK 2025, 11 Kendaraan Balap Liar Ditindak0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







