▴Pelantikan Bupati Siak▴ Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN - Polres Pelalawan resmi memperlihatkan tersangka AS dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti pada Senin (8/12/2025) sore. Press release dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat, SH., SIK., MH., Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, SIK., MH., serta Kasi Humas IPTU Thomas B. Siahaan, S.Sos. Kehadiran tersangka AS menjadi akhir dari pengejaran panjang selama hampir dua pekan.
AS, pelaku penikaman yang menewaskan LO di Pangkalan Kerinci, diketahui kabur lintas provinsi hingga ke Lampung Barat setelah kejadian tragis pada 16 November 2025. Aksi penikaman bermula dari cekcok saat keduanya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di sebuah warung tuak di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur. Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan brutal yang menghilangkan nyawa korban.
Setelah 13 hari pelarian, polisi akhirnya menangkap AS di sebuah pondok kebun sayur milik keluarganya di wilayah Lampung Barat. Penangkapan ini menjadi titik terang usaha penyidik memburu pelaku yang berupaya menghilang sejauh mungkin dari lokasi kejadian. Saat diamankan, polisi menyita sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter yang digunakan AS untuk menusuk korban.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam keterangannya menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 338 jo 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional. Pelaku sudah ditahan dan seluruh barang bukti sudah diamankan,” ungkapnya.
Peristiwa yang merenggut nyawa LO (26), warga Jalan Jambu, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Sementara itu, AS yang beralamat di Jalan Pepaya, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran dan konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindakan kekerasan. Aparat kembali menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan setiap tindak kriminal mendapat penanganan tegas.
Dengan tertangkapnya AS, Polres Pelalawan menyatakan bahwa proses penegakan hukum akan terus dikawal hingga tuntas. Masyarakat diimbau tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian demi terciptanya rasa aman dan keadilan.(EP)
Berita Terkait
- Warga Penarikan Gelar Aksi Tuntut Keadilan Harga Sawit di PMKS PT MUP Langgam0
- Selasa 9 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Kayu Ara0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Selasa 9 Desember0
- Musim Mas Perkuat Sinergi Cegah Karlahut di Pelalawan0
- Iqbal Saputra Ditunjuk sebagai Pj Ketua IPMKB, Siap Kawal Konsolidasi Menuju Mubes 20260
- Monitoring dan evaluasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Siak10
- HMI Pelalawan Ingatkan Seleksi Dirut Perumda Tuah Sekata Jangan Jadi Ajang Balas Budi Politik0
- Senin 8 Desember, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Mengkapan0
- Senin 8 Desember, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Relawan Pelalawan Dikirim ke Lokasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







