Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simpang Jalan Raja, Dua Tersangka Diamankan

By Bermadah 02 Agu 2025, 18:13:55 WIB Hukrim
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simpang Jalan Raja, Dua Tersangka Diamankan

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN  — Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan kembali mencatat prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Simpang Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Informasi keberhasilan ini disampaikan langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril SH MH, pada Sabtu (2/8/2025). Menurut IPTU Masril, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga SH, langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu malam, 30 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dua orang yang mencurigakan terlihat duduk di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mengarah pada kepemilikan narkotika," ujar IPTU Masril.

Kedua pelaku yang diamankan adalah:

1. Sadiah,  perempuan kelahiran Lampung, 7 Desember 1992, beralamat di SP 5 Desa Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

2. Hazly — laki-laki kelahiran Pekanbaru, 10 Maret 1991, wiraswasta, beralamat di Jalan Raja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 paket narkotika jenis sabu seberat total 3,95 gram
1 buah tas samping warna coklat
1 buah dompet kecil warna coklat
1 unit handphone Android merk VIVO warna gold
1 unit handphone Android merk Realme warna biru dongker kombinasi hitam

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial YN yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan terhadap jaringan pelaku akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami kejar," tegas IPTU Masril.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pelalawan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video