Polsek Payung Sekaki Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curas di Simpang Masjid Jalan Arjuna
BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru KBP Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Risman Nurhendri, SH., MH mengadakan konferensi pers terkait keberhasilan Polsek Payung Sekaki dalam membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Press conference tersebut didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Irfan Siswanto, SH., MH, Kanit Intelkam Aiptu Wedi Andeka, serta beberapa anggota penyidik Polsek Payung Sekaki.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekira pukul 00.30 WIB di Jl. Arjuna, tepat di Simpang Masjid Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Korban, Junaidi (25), seorang mahasiswa asal Pekanbaru, bersama temannya Muhammad Rafi, sedang melintas ketika sepeda motornya diberhentikan oleh kedua tersangka, Hijrah Saputra alias Putra (41) dan Malvino Siregar alias Vino (42), yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian dengan tuduhan membawa narkoba.
Setelah menghentikan korban, pelaku Hijrah Saputra menjambak rambut korban dan mengarahkan mereka ke tempat gelap untuk melakukan penggeledahan. Dalam kejadian tersebut, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp. 2 juta serta kartu identitas korban. Namun, aksi kedua pelaku tidak berjalan mulus. Korban yang merasa curiga berhasil menarik tas pelaku, membuat tersangka terjatuh dari sepeda motor. Tas dan baju pelaku tertinggal di lokasi, sementara para tersangka berhasil melarikan diri.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota opsnal Polsek Payung Sekaki segera melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti berupa identitas tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian. Penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan Siswanto, membuahkan hasil. Kedua tersangka berhasil ditangkap di rumah mereka di Jl. Garuda, Labuh Baru Timur, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil curian telah mereka habiskan untuk kebutuhan sehari-hari. Tindakan mereka melanggar Pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Risman Nurhendri, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan upaya penegakan hukum untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan jalanan, terang IPTU Risman kepada media Kamis (24/10/2024).
Dengan cepatnya respon dan ketelitian dalam penanganan kasus ini, Polsek Payung Sekaki berhasil membongkar kejahatan yang meresahkan warga dan memberi rasa aman kepada masyarakat.(***)
Berita Terkait
- Polsek Payung Sekaki Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curas di Simpang Masjid Jalan Arjuna0
- Polsek Payung Sekaki Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curas di Simpang Masjid Jalan Arjuna0
- Pjs Bupati Siak Indra Purnama Buka Sosialisasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data ASN0
- Kamis 24 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 24 Oktober0
- Truk CPO Terjun ke Sungai Kampar, Sopir Tewas dalam Laka Tunggal di Pelalawan0
- P4TEN Kampanye Dialogis di Marpoyan Damai0
- Sinergi Polres dan KAMMI: Mewujudkan Pilkada Damai di Pelalawan0
- Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau, Sekda Arfan Sampaikan Tiga Hal0
- Kisah Inspiratif: Abu Bakar Rayakan Wisuda Anak Bungsu, Dorong Generasi Muda untuk Berprestasi0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh