Polsek Ukui Tuntaskan Pengejaran Kasus Dugaan Pencurian Dana ATM
DPO Terakhir Dibekuk di Deli Serdang

By Bermadah 31 Okt 2026, 21:41:55 WIB Hukrim
Polsek Ukui Tuntaskan Pengejaran Kasus Dugaan Pencurian Dana ATM

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Pelarian terduga pelaku terakhir dalam kasus dugaan pencurian dana melalui ATM di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya berakhir. Tim Polsek Ukui berhasil menangkap Imam Charis Pramudya alias Imam bin Suyadi di sebuah penginapan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (29/10/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan informasi penangkapan tersebut pada Sabtu (31/10/2026).
Imam merupakan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target terakhir dalam pengejaran kasus tersebut.

Kasus dugaan pencurian dana melalui ATM itu dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/95/X/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 19 Oktober 2026. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 16.30 WIB, di Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam upaya pengungkapan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Dodo Arifin, S.H., M.H., berangkat menuju Kota Medan berdasarkan arahan Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Ukui. Tim melakukan pengejaran untuk mencari dan mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya belum berhasil ditangkap.

Pengejaran tersebut membuahkan hasil pada Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 12.55 WIB. Imam diamankan di salah satu penginapan RedDoorz di Jalan Pasar V Timur No. 25–27, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Polsek Ukui untuk diserahkan kepada penyidik. Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ukui kini telah mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus pencurian dana ATM.

Keempat terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing Herman Ade Putra, Muhammad Fahrizal, Rojali Nainggolan, dan Imam Charis Pramudya. Polsek Ukui masih melanjutkan proses penanganan perkara guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video