▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴
▴Iklan Musim Mas▴ Polsek Ukui Tuntaskan Pengejaran Kasus Dugaan Pencurian Dana ATM
DPO Terakhir Dibekuk di Deli Serdang

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Pelarian terduga pelaku terakhir dalam kasus dugaan pencurian dana melalui ATM di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya berakhir. Tim Polsek Ukui berhasil menangkap Imam Charis Pramudya alias Imam bin Suyadi di sebuah penginapan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (29/10/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan informasi penangkapan tersebut pada Sabtu (31/10/2026).
Imam merupakan terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target terakhir dalam pengejaran kasus tersebut.
Kasus dugaan pencurian dana melalui ATM itu dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/95/X/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 19 Oktober 2026. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 16.30 WIB, di Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Dalam upaya pengungkapan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Dodo Arifin, S.H., M.H., berangkat menuju Kota Medan berdasarkan arahan Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Ukui. Tim melakukan pengejaran untuk mencari dan mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya belum berhasil ditangkap.
Pengejaran tersebut membuahkan hasil pada Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 12.55 WIB. Imam diamankan di salah satu penginapan RedDoorz di Jalan Pasar V Timur No. 25–27, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Polsek Ukui untuk diserahkan kepada penyidik. Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ukui kini telah mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus pencurian dana ATM.
Keempat terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing Herman Ade Putra, Muhammad Fahrizal, Rojali Nainggolan, dan Imam Charis Pramudya. Polsek Ukui masih melanjutkan proses penanganan perkara guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.(EP)
Berita Terkait
- Polres Pelalawan Tindak Tegas Dugaan Pembakaran Lahan di Bunut0
- Sambut Hari Pahlawan Dan HUT Ke-5 KODIM 0322/SIAK, Dandim Buka Turnamen Voli Dandim CUP III 20260
- Olah Pakaian Bekas Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Program Tangan Kedua PDC Catat Penjualan Rp61 Juta0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 31 Oktober0
- Sabtu 31 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Sungai Rawa0
- Polres Pelalawan ke Masjid Nur Hidayah, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas Lewat Jumling0
- Aktivis Desak PT IIS Eko II Transparan, Ultimatum 5×24 Jam Jadi Alarm0
- INHU YOUTH CONNECT 2026 Dorong Generasi Muda Jadi Motor Perubahan Daerah0
- PDC Dukung Pengembangan Talenta Muda melalui Program Pemagangan Pemprov DKI Jakarta0
- Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Beringin Indah0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







