▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Sabu 7 Gram dan Timbangan Digital Disita, Polres Pelalawan Bongkar Sindikat Narkoba di Ukui

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pelalawan. Empat orang laki-laki berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang berlangsung di Desa Lubuk Kembang Sari dan Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Masril, S.H., M.H., Minggu (4/10/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas bergerak melakukan penggerebekan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pria yang masing-masing mengaku bernama Wahyu Gunawan Bangun, Muhammad Ramadani dan Herdianto alias Her. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,30 gram, satu ball plastik bening klip merah, satu sendok sabu serta satu unit timbangan digital warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, Wahyu Gunawan Bangun mengaku memperoleh sabu tersebut dari Malvin Wibowo. Sementara Muhammad Ramadani diketahui berperan ikut menjemput sabu bersama Wahyu, sedangkan Herdianto alias Her diduga berperan membantu menjual narkotika tersebut.
Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan terhadap Malvin Wibowo. Petugas berhasil mengamankannya di sebuah rumah di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah dompet warna cokelat yang di dalamnya terdapat satu paket diduga narkotika jenis sabu.
Kepada penyidik, Malvin membenarkan telah menyerahkan sabu kepada Wahyu Gunawan. Malvin juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial KL yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Dari tangan Malvin, polisi mengamankan sabu dengan berat kotor 4,73 gram, satu dompet warna cokelat dan satu unit handphone Android merek Oppo warna biru tua.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 7,03 gram berat kotor sabu, ditambah satu unit timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, dompet serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing WGB, MR, Hd alias Her dan MW. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga masih berkaitan dengan perkara tersebut.(EP)
Berita Terkait
- Sekjen Herman Khaeron Kunjungi Fraksi Demokrat DPRD Riau0
- Curi 18 Tandan Sawit PT SLS, Satu Pelaku Diamankan, Enam Rekan Diburu Polsek Kerumutan0
- Minggu 4 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Bunsur 0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Minggu 4 Oktober 0
- Mexsasai Indra Pimpin APHTN-HAN Riau 2026–2031, Serukan Akademisi Tetap Merdeka di Tengah Kekuasaan0
- Perempuan Lansia Adalah Aset: PERMAMPU dan Ashoka Serukan Menua dengan Sukacita0
- Dari Sungai Kampar Hingga Pelosok Desa, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Dampingi Warga Lansia0
- LAMR Siak Dukung Bupati Afni Pertanyakan Pemangkasan DBH Migas ke Menkeu0
- Sabtu 3 Oktober, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Komsos di Kampung Harapan0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Sabtu 3 Oktober0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







