Breaking News
Selasa 28 Mei, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Penetapan URC, Tanggulangi PMK
BERMADAH.CO.ID, SIAK - Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 06/PWK Sabak Auh Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan Penetapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kampung Sabak Auh Kec. Sabak Auh Kab. Siak.
Petugas PMK :
1. Drh Bambang Stiawan
2. Taufik
3. Koptu Kadafi
Pada pukul 11.00 WIB kegiatan pendampingan selesai dalam keadaan aman.(Darwis)
Berita Terkait
- Ketua Umum DPP PKS - TABAS RIAU Buka Turnamen Futsal IKAYAMIN Cup I0
- Irvan Nasir Dianugerahi PJS Award Selaku Profesional Kreatif0
- Kapolres Siak Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Tualang0
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan0
- Pilgubri 2024, HM Harris Harmoni Riau Sejahtera0
- Bacalon Wali Kota Pekanbaru, Kordias: Pemimpin Itu Seperti Management Pesawat0
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan0
- Dijadwalkan Pelantikan Pengurus KONI Pelalawan Selasa 28 Mei 20240
- Personil Babinsa Koramil 02/SA Serka Irwan Giat Komsos dan Sosialisasi Nilai Nilai Pancasila0
- Anggota Koramil 06/Pwk Sabak Auh Sertu Muhajirin Giat Cek Anak Stunting Di Kampung Bandar Pedada0
Berita Populer
- Sah, Edy Natar dan M Harris berpasangan di Pilgubri 2024 Mendatang
- Pencuri Terobos Pos 9 PT RAPP Ditahan Polres Pelalawan
- Dukungan Balon Walikota PATEN Terus Berdatangan, Mulai dari Keluarga Besar TNI, FKPPI
- Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety
- Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
- Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia
- Malam 27 Ramadhan, Sungai Apit Akan Diterangi Hiasan Lampu Colok
- Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur
- Menteri AHY Sosialisasikan Kemudahan Investasi Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ragil Ibnu Hajar, Siap Hajar Permasalahan Pekanbaru Dengan Komitmen Penuh
Write a Facebook Comment