Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Amankan Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

By Bermadah 20 Apr 2024, 13:36:08 WIB Hukrim
Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Amankan Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

BERMADAH.CO.ID, SIAK - Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak amankan satu orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Datuk Setia Amanah RT 001 RW 003 Kelurahan Kandis Kota  Kecamatan Kandis Kabupaten Siak (20/4/2024).

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut, " kata Kompol David Richardo, S.I.K.

 

Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan, dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 20 April  2024 sekira pukul 00.20 WIB dan pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat 1 (satu) unit rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu.

 

Pada saat dilakukan penyelidikan saat itu diketahui adanya aktifitas orang-orang yang mencurigakan sedang lalu lalang dengan menggunakan sepeda motor kemudian Anggota Reskrim dengan didampingi oleh ketua RT setempat memasuki rumah kontrakan yang dicurigai tersebut dan pada saat berada di dalam rumah diketahui ada seorang laki-laki yakni MT kemudian Anggota Reskrim melakukan penggeledahan badan ditemukan bungkusan plastik klip bening yang berisikan 11 (sebelas) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk putih bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,85 gram yang di balut dengan pecahan uang Rp 20.000 ,- (dua puluh ribu Rupiah) dan uang Rp 2.000 ,- (dua ribu Rupiah) yang diikat di dalam celana.

 

"Dan pada saat ditanyai bahwa barang  yang ditemukan pada saat penggeledahan adalah miliknya yang didapat dari Sdr. AC (DPO) kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kompol David Richardo, S.I.K.

 

Diterangkan juga personil Unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti:

 

- 1 (satu) helai plastik klip ukuran sedang sebagai pembungkus

- 1 (satu) buah potongan pipet yang ujungnya telah diruncingkan dan disatukan dengan pipet pena yang digunakan sebagai sendok

- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Merah Hitam tanpa Nomor Polisi

- 1 (satu) lembar pecahan uang Rp 20.000 ,- (dua puluh ribu Rupiah)

- 1 (satu) lembar pecahan uang Rp 2.000 ,- (dua ribu Rupiah)

dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Kandis apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup Kompol David Richardo, S.I.K.(Darwis)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video