▴Pelantikan Bupati Siak▴ Pencuri Sawit Ditangkap di Blok D6 Kebun Pesawon Raya

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Aksi pencurian dan penggelapan buah sawit kembali terjadi di areal perkebunan. Pada Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, empat pelaku berinisial JLT, HPH, T, dan P diamankan oleh Polsek Pangkalan Kerinci setelah kedapatan mencuri tandan buah sawit milik PT Pesawon Raya di Blok D6, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Pelapor, Dona Rose Angraini, selaku KTU PT Pesawon Raya, menjelaskan bahwa laporan awal diterimanya dari Danru Pertahanan. “Kami mendapat informasi bahwa ada dua orang tidak dikenal sedang duduk di areal Blok D6 bersama 25 tandan buah sawit,” ujar Dona. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan.
Saat diamankan, para pelaku mengakui telah mengambil 25 tandan buah sawit dari Blok D6. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 3.600.000. Pihak perusahaan menegaskan bahwa tindakan pencurian di areal produktif merugikan dan mengganggu operasional kebun.
Saksi lapangan, ML, turut memperkuat kronologi penangkapan. “Kami sedang patroli menggunakan sepeda motor. Ketika tiba di lokasi, kami melihat dua orang duduk dengan tumpukan buah sawit. Saat ditanya, mereka mengakui perbuatannya,” jelasnya. Hal ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK, MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan para pelaku dan barang bukti. “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 24 tandan buah sawit. Para pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 374 junto 55 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai hukuman penjara. Penanganan kasus ini kini dalam tahap pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polsek Pangkalan Kerinci.
Saksi lain, TT, mengecam keras aksi pencurian ini. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk pemberantasan tindak kriminal di kebun,” ujarnya. Pihak perusahaan berharap kasus ini menjadi efek jera dan masyarakat tidak lagi melakukan tindakan serupa. (EP)
Berita Terkait
- Polres Pelalawan Gulung Sindikat Illegal Logging di Perbatasan Pelalawan–Inhil0
- Anak Angkat Gasak Emas Rp150 Juta di Ukui, Polisi Bergerak Cepat0
- Jumat 28 November, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi Anak Asuh Stunting0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 28 November Ini0
- RDP Terkait Perusahaan Keamanan dan Keselamatan Lingkungan dan Pengelola Sampah0
- Lantik 139 PPPK Tahap II, Bupati Afni Tekankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif0
- Diduga Dirusak Massa, Dua Pos TNTN Hancur, Polda Riau Lakukan Penyidikan0
- Berdedikasi Sejak 2012, Kades Sontang Terima Penghargaan dari Bupati0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 27 November0
- Kamis 27 November, Babinsa Koramil 02/SA Komsos dan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Pancasila0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







