▴Pelantikan Bupati Siak▴
▴Iklan DPRD Siak▴ Peredaran Sabu di Pangkalan Kuras Dibongkar, Dua Pria Diamankan dengan 15,14 Gram BB

BERMADAH.CO. Co.ID - PELALAWzaN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Sialang Indah, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 12.45 WIB, polisi mengamankan dua pria berinisial Sw (40) dan Sp (49).
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos., Jumat (2/10/2026), membenarkan pengungkapan tersebut. Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat kotor 15,14 gram.
“Benar, kami amankan dua pelaku di Sialang Indah, Pangkalan Kuras, dengan barang bukti 15,14 gram sabu. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba. Terima kasih atas peran masyarakat. Laporkan jika ada peredaran narkotika di sekitar,” ujar AKP Thomas.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Desa Sialang Indah diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syaputra, S.H., M.H., kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran sabu.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan dua pria yang berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan terhadap Sw, warga Desa Sialang Indah, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 14,93 gram, satu unit timbangan digital, delapan ball plastik bening klip putih, satu plastik hitam serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo.
Sementara dari penggeledahan terhadap Sp, warga Desa Sialang Indah, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,21 gram yang disimpan di dalam kantong celananya. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua terduga pelaku mencapai 15,14 gram.
Dalam pemeriksaan awal, Sw mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial IP yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan Sp mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S yang sebelumnya telah diamankan.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya. Kasus tersebut tercatat dalam LP/A/115/X/2026 dan LP/A/116/X/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Pelalawan Polda Riau tanggal 1 Oktober 2026.(EP)
Berita Terkait
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit Jumat tanggal 2 Oktober0
- Jumat 2 Oktober, Babinsa Koramil 02/SA Follow Up/Mengunjungi anak Asuh Stunting0
- Warga Selensen–Batu Ampar Kirim Aduan, PT BPP Disorot0
- Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Dorong Mediasi Konflik Warga dengan PT Serikat Putra0
- Kamis 1 Oktober, Penyemprotan Disinsfektan PMK URC Ternak di Kampung Teluk Mesjid0
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Kamis 1 Oktober 20260
- DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal0
- Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton0
- Story Telling Bahasa Inggris Tampil Dipengukuhan Siswa SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru0
- Jejak Sabu 9,79 Gram di Ukui Terendus Polisi, Dua Tersangka Dibekuk dari Hasil Pengembangan0
Berita Populer
- DR Karmila Sari Dorong Pengembangan SMAN Olahraga Riau
- Penanggulangan Karhutla di Wilayah Koramil 02/Sungai Apit, Jumat 8 November
- Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Bali,Menteri AHY:BPN Siap Layani Masyarakat MakinCepat
- Penangkapan Jaringan Internasional Narkoba di Riau, Empat Tersangka Ditangkap
- Bangun Literasi Masyarakat Lewat Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
- Festival Pilkada Riau 2024
- 382 Personil Polri Diterjunkan untuk Pengamanan TPS Pilkada di Kabupaten Pelalawan
- Wisuda Unisi 2024, Momen Keberhasilan dan Harapan Baru bagi Lulusan
- Perubahan Tradisi Perkawinan Suku Petalangan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan
- Rombongan Kajati Riau Monev di Kejari Pelalawan







