Pondok Pinggir Jalan di Langgam Digerebek! Pria 33 Tahun Diamankan,Sabu dan Timbangan Digital Disita

By Bermadah 29 Okt 2026, 23:26:25 WIB Hukrim
Pondok Pinggir Jalan di Langgam Digerebek! Pria 33 Tahun Diamankan,Sabu dan Timbangan Digital Disita

BERMADAH.CO.ID, PELALAWAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria berinisial ARP (33) diamankan dalam penggerebekan di sebuah pondok pinggir jalan di Dusun Mamahan, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi menyita delapan paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 5,59 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H., Kamis (29/10/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di pondok pinggir jalan kawasan Dusun Mamahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi barang terlarang tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, tim yang dipimpin langsung Iptu Rudi Syahputra bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial ARP. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga sabu di dalam tas sandang berwarna hijau dan kotak kaleng rokok berwarna hitam. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita delapan paket diduga sabu dengan berat kotor 5,59 gram, terdiri atas tiga paket yang ditemukan di dalam tas sandang hijau dan lima paket lainnya di dalam kotak kaleng rokok. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik bening dengan klip merah, satu sendok yang diduga digunakan untuk menangani sabu, serta uang tunai sebesar Rp400.000. Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika dan kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

ARP kelahiran Medan, 11 November 1992, yang dalam data kepolisian tercatat bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Dusun Mamahan, Desa Gondai, diduga berperan sebagai pengedar. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dengan hasil positif methamphetamine, sedangkan hasil pemeriksaan untuk amfetamin dan tetrahydrocannabinol (THC) dilaporkan negatif.

Meski demikian, dugaan peran tersangka dan keterkaitan seluruh barang bukti tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/131/X/2026/RIAU/Res Pelalawan, tertanggal 28 Oktober 2026. Setelah diamankan di lokasi, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Informasi warga yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Polres Pelalawan terus melakukan penanganan perkara tersebut sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(EP)




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Teknologi

Read More

Jajak Pendapat



Komentar Terakhir

  • PelangiQQ

    Ah.. paling bentar ajaa tu - Dapatkan bonus melimpah untuk member baru !! Hanya di ...

    View Article
  • Pelangipoker

    Semoga hukum dapat ditegakkan walaupun melawan orang berduit - Dapatkan bonus untuk member baru ...

    View Article
  • Pokerpelangi

    Udah dapat keja lain mungkin. Habis lama kali diterima PNS - Poker online bonus terbesar untuk ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video