
- Putuskan Sebaran Covid-19, Anggota Koramil 02/Sungai Apit Patroli Berikan Himbauan Prokes
- Nihil Titik Api, Babinsa Koramil 02/Sungai Apit Serda Edi Warman Patroli Karhutla Di Kampung Dosan
- Diskominfotik Meranti Ikuti Bimtek Jurnalistik Media Center Pemerintah Di Batam
- DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Anggaran 2021
- Bakamla RI Terima Kunker PPMI
- 6 PJU Polres Inhu Dimutasi, Ini Pesan Kapolres
- Pengukuhan Pelantikan & Rakorda Karang Taruna Kabupaten Pelalawan
- Cabor Anggar NPC Riau Lakukan Latih Tanding Internal
- Berikut Giat Patroli untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Sungai Apit
- Alhamdulillah, Tidak Ditemukan Titik Api saat Patroli Karhutla Babinsa Koramil 02/Sungai Apit
TPPU Kasus Narkoba, Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah
Dari 2 Gembong Narkoba

BERMADAH.CO.ID, PEKANBARU - Sebanyak 5 unit mobil mewah, 3 unit sepeda motor dan beberapa bidang tanah disita Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau. Tidak hanya itu saja, uang tunai sejumlah 783 juta Rupiah juga turut disita dari sindikat narkoba. Jumlah keseluruhan ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.
Barang dan uang haram tersebut merupakan hasil yang dikumpulkan para pelaku dan pengedar narkoba yang bahkan salah satunya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun saat menggelar konferensi pers di mapolda Riau bersama Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, perwakilan dari Kajati Riau, Ka BNNP, perwakilan LAM Riau serta dari Gerakan Nadional Anti Narkoba (Granat) Riau, menuturkan ekspose pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan informasi publik atas pelaksanaan tugas Kepolisian dalam penangani kasus penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau.
“Terkait kasus tindak pidana penyucian uang yang berkaitan dengan jaringan perdaran narkoba diwilayah polda Riau dan Kaltim, pada Selasa (15/3/2022) di daerah kabupaten Rohil telah ditangkap tersangka MI yang melakukan transaksi penjualan narkotika, dan berdasarkan hasil pemeriksaan telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah 1 unit mobil merek Jeep Wrangler Rubicon, 1 unit mobil Nissan Terano, 1 Unit mobil mitsubishi Pajero, 1 unit mobil Ford Ranger , 3 unit sepeda motor dan berbagai dokumen di antaranya 2 surat kempemilikan tanah SKGR,” urai Brigjen Tabana.
“Kasus pencucian uang kedua terjadi pada Kamis (7/4/2022), tempat kejadiannya di lapas kelas II A Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan tersangka MS, pria berusia 28 tahun asal Kaltim, bermodus operandi menyimpan uang hasil penjualan narkotika dirumahnya dan juga berupa kendaraan roda 4 barang bukti yang disita adalah buku rekening tabungan atas nama istri dan juga rekening tabungan atas nama anak kemudian 1 unit mobil mewah,” lanjut Tabana.
Sebagaimana dijelaskan Wakapolda, kasus yang melibatkan tersangka di lapas Tenggarong tersebut berawal dari tertangkapnya 2 orang pelaku di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Selasa (29/3), dan hasil pemeriksaan mengakui sebagai suruhan dari narapidana yang berada di lapas Kaltim.
“Tersangka MS saat ini sedang menjalani sisa hukuman dilapas Kaltim dan dalam waktu dekat apabila sudah menyelsaikan hukuman akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pencucian uang tersebut,” janji Tabana.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution mengaku, atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi setinggi tingginya atas kinerja Polda Riau terkait pengungkapan narkoba dan tindak pidana penyucian uang oleh Ditresnarkoba.
“Saat ini kita saksikan kasus peredaran narkoba dan bagaimana mereka melakukan penyucian uangnya. Saya atas nama pemerintah Provinsi Riau menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam melawan tindak pidana narkoba guna untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.(fik)
Berita Terkait
- Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Mining, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir0
- Antisipasi Unras Ibukota, Polda Riau Kirim105 Personel BKO0
- Ditlantas Polda Riau Bagi Takjil dan Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas0
- 3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan Dibekuk Polda Riau0
- Geliat Kapolda Riau Vaksinasi untuk Kesehatan Masyarakat, MUI Beri Penghargaan0
- Kapolda Riau Irjen M Iqbal Yakini Silaturahmi Mudahkan Tugas Polisi0
- Unjuk Rasa Damai Dan Tertib, Kapolda Riau Sampaikan Apresiasi0
- Ditreskrimsus Grebek Gudang Pengoplos Solar, Amankan 1 Pelaku Dan 30 Ribu Liter Minyak0
- Gelar Coffee Morning Forkopimda Riau, Kapolda : COVID -19 dan Migor Juga Antisipasi Karhutla 0
- 77 Hari Kerja, Kinerja Irjen Iqbal Berantas Narkoba Ungkap 202,19 Kg Sabu Mendapat Apresiasi3
Berita Populer
- Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Tenggelam 300 Tahun, Kapal Harta Karun Senilai Rp240 Triliun Ditemukan
- Peran Forum Anak Siak Sangat Penting
- Dibangun dengan Dana Lebih Rp4 Triliun, Begini Kemewahan Rumah Termahal Sejagat
- Pesawat Jatuh Timpa Halaman Rumah, Seluruh Penumpang Tewas
- Ini Ramuan Ala Rumahan Atasi Kerutan di Bawah Mata
- Akhirnya, Bayi yang Ditemukan dalam Kantong Plastik, Kini Memiliki Orangtua Angkat
- Pelaku Begal Tewas Dicelurit Korbannya
- Dipadati Ribuan Jamaah, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Umat Muslim Bali Bersedekah
- Jadi Mualaf dan Mulai Puasa, Kiper Timnas Swedia : Menjadi Muslim, Saya Menemukan Agama Yang Indah
